Jumat, 16 Maret 2012

Tugas Softskill Etika Profesi


1.    Jelaskan pengertian dan cakupan etika profesi!
Jawaban :
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut para ahli, etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Dengan demikian, etika profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial yang mencangkup aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, tata cara formal maupun tata cara karma lahiriah untuk mengatur hubungan antara pribadi sesuai dengan status sosial masing-masing dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Etika profesi keteknikan adalah keseluruhan tuntutan moral yang harus ada dalam pelaksanaan sebuah profesi keteknikan. Tanpa adanya etika profesi kepercayaan masyarakat akan berkurang dan apabila tidak ada etika maka akan terjadi kesalahgunaan dalam keteknikan itu sendiri.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana menilai perilaku pribadi dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

2.    Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
Jawaban :
Tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan, yaitu:
·      Membantu para professional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam menghadapi dilema pekerjaan mereka
·      Menjaga reputasi atau nama para professional
·      Menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum
·      Menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi
·      Merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya
·      Etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian dapat menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
·      Merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
·      Meningkatkan mutu profesi
Dengan adanya tujuan dari pembelajaran etika profesi keteknikan ini, maka dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran etika (kode etik) profesi dan dapat menjadi sebuah sarana pendidikan moral agar seseorang mengetahui hal-hal yang harus dilakukan serta menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

3.    Apa yang dimaksud dengan kode etik?
Jawaban :
·      Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
·      Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
·      Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
·      Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.

4.    Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
Jawaban :
Kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4 (empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur, fundamental principles adalah sebagai berikut:
1.     Menggunakan kterampilan dan pngetahuan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
2.     Menjadi tak berat sebelah dan jujur, dan melayani dengan ketepatan publik, pemberi kerja dan klien mereka.
3.     Bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan wewenang
4.     Mendukunglah profesional dan masyarakat yang teknis dari disiplin

Referensi :


Selasa, 13 Desember 2011

Tugas 2 Analisis dan Estimasi Biaya

Usaha Foto Copy “Sejahtera”
Laporan Keuangan
Periode Januari s/d Desember 2010
Pendapatan per bulan

1
Pendapatan fotocopy
Rp.   5.550.000
2
Pendapatan laminating
Rp.   1.800.000
3
Pendapatan jilid
Rp.   3.000.000
4
Pendapatan penjualan alat-alat tulis
Rp.   1.500.000

Total Pendapatan
Rp. 11.850.000
Pengeluaran per bulan

1
Pembelian kertas (A4, Kuarto, A3, Folio)
Rp.   1.500.000
2
Pembelian alat-alat tulis
Rp.      700.000
3
Pembelian perlengkapan jilid+laminating
Rp.      900.000
4
Biaya perawatan + suku cadang (3 unit mesin x 250.000)
Rp.      750.000
5
Biaya gaji karyawan @300.000 x 3 orang
Rp.      900.000
6
Biaya listrik
Rp.      400.000
7
Angsur utang peminjaman modal
Rp.      800.000

Total Pengeluaran
Rp.   5.950.000

Laba Bersih
Rp.   5.900.000

Total Pendapatan per tahun :  Rp. 11.850.000 x 12 bulan (1 tahun) = Rp. 142.200.000
Total Pengeluaran per tahun : Rp. 5.950.000 x 12 bulan (1 tahun) = Rp. 71.400.000
Laba Bersih per tahun : Rp. 70.800.000

Biaya Variabel
1
Pembelian kertas (A4, A3, Kuarto, Folio)
Rp. 1.500.000
2
Pembelian alat-alat tulis
Rp.    700.000
3
Pembelian perlengkapan jilid + laminating
Rp.    900.000
4
Biaya perawatan + suku cadang (3 unit mesin x 250.000)
Rp.    750.000
5
Biaya listrik
Rp.    400.000

Total Biaya Variabel
Rp. 4.250.000

Total biaya variabel per tahun : Rp. 4.250.000 x 12 bulan = Rp. 51.000.000

Biaya Tetap
1
Gaji karyawan @300.000 x 3 orang
Rp.    900.000
2
Angsur utang peminjaman modal
Rp.    800.000

Total Biaya Tetap
Rp. 1.700.000

Total biaya tetap per tahun : Rp. 1.700.000 x 12 bulan = Rp. 10.800.000


Senin, 17 Oktober 2011

Tugas 1 Analisis Biaya dan Estimasi

Klasifikasi Cost
a.             First or Investment Cost
Dari definisinya, first cost umumnya terjadi pada element cost yang tidak berulang setelah project terjadi. “First cost considered to involve the cost of getting an activity or project started“. Keuntungan utama dalam mengenali klasifikasi cost ini adalah untuk memberikan perhatian pada hubungan cost investasi dengan permulaan aktivitas baru.

b. Operation and Maintenance Cost
Berbeda dengan first cost yang hanya terjadi sekali saat memulai aktivitas baru, operation and maintenance cost akan terus berulang selama masa kerja suatu project. Termasuk dalam kategori ini adalah labor cost of operation and maintenance personnel, cost of insurance and taxes,  fuel and power cost.

c. Fixed and Variabel Cost
Fixed cost umumnya didefinisikan sebagai cost menyangkut aktivitas yang dilakukan dimana besarnya relative konstan disepanjang waktu aktivitas operasi. Ciri-ciri fixed cost (biaya tetap), yaitu:
a.    Jumlah keseluruhan tetap dalam rentang (range) yang relevan
b.    Penurunan biaya perunit bila volume bertambah dalam rentang yang relevan
c.    Dapat dibebankan kepada departemen-departemen berdasarkan keputusan manajerial atau menurut metode alokasi biaya
d.   Tanggung jawab pengendalian lebih banyak dipikul oleh manajemen eksekutif daripada penyelia operasi
Contoh dari biaya tetap (fixed cost), yaitu gaji eksekutif produksi, penyusutan, Pajak Bumi dan Bangunan, amortisasi paten, asuransi-aktiva tetap, gaji satpam dan pesuruh pabrik, pemeliharaan dan perbaikan bangunan & tanah, dan sewa.
Sedangkan variabel cost umumnya didefinisikan sebagai cost dimana besarnya bervariasi pada beberapa hubungan terhadap level dari aktivitas operasi. Ciri-ciri biaya variabel (variable cost):
a.  Perubahan jumlah total dalam proporsi yang sama dengan perubahan volume
b.  Biaya perunit relatif konstan meskipun volume berubah dalam rentang yang relevan
c.  Dapat dibebankan kepada departemen operasi yang cukup mudah dan tepat
d.  Dapat dikenndalikan oleh seorang peyelia/supervisor operasi
Contoh dari biaya variabel, yaitu bahan langsung, pekerja langsung, dan beberapa overhead pabrik, seperti : perlengkapan (supplies), bahan baker, perkakas kecil, bahan kerusakan, limbah dan pemanfaatan kembali, biaya penerimaan barang, royalty, biaya komunikasi, upah lembur, pengangkutan dalam pabrik. 

d. Incremental or Marginal Cost
Istilah Incremental cost dan Marginal cost dihubungkan secara esensial pada konsep yang sama. Kata Incremental berarti peningkatan, Incremental costmempunyai arti peningkatan dalam cost. Biasanya menunjuk pada peningkatan pada cost yang berhubungan pada beberapa faktor, sehingga hasil nya dalam ekspresi seperti incremental cost per ton, incremental cost per unit, etc. Marginal cost diistilahkan dengan hubungan secara spesial pada penaikan output cost nya yang tercover oleh monetary return atau turunan nya. Over estimasi pada incremental cost dapat mengakibatkan pengaburan terhadap kemungkinan profit, sedang under estimasi pada cost ini dapat mengakibatkan loss.

e. Direct and Indirect Cost
Substansi dasar pengelompokkan cost ini adalah cara penelusuran cost nya. Direct cost berarti cost yang dapat ditelusur langsung ke sumber nya (biasanya terdiri dari direct labor, direct material dan direct expense). Biaya langsung (direct cost) bisa diartikan sebagai biaya yang terjadi, yang penyebab satu-satunya karena ada sesuatu yang dibiayai. Jika sesuatu yang dibiayai itu tidak ada, maka biaya langsung ini tidak akan terjadi.
Contoh : Biaya bahan baku langsung & Biaya tenaga kerja langsung
 Sedangkan Indirect cost berarti cost yang tidak bisa ditelusur secara langsung ke sumbernya (indirect material, indirect labor, indirect expense). Biaya tidak langsung (indirect cost) bisa diartika pula sebagai biaya yang terjadinya tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Biaya tidak langsung dalam hubungannya dengan produk disebut biaya overhead pabrik (factory overhead cost). Biaya ini tidak mudah diidentifikasikan dengan produk tertentu.
Contoh : Gaji mandor yang mengawasi pembuatan produk A,B,C merupakan biaya tidak langsung bagi produk A,B,C karena gaji mandor itu terjadi tidak hanya karena memproduksi ketiga jenis produk tersebut.

f. Total and Unit Cost
Total cost terdiri dari semua life-cycle cost digabungkan dengan system atau product, sedang unit cost adalah total cost dibagi beberapa faktor yang berhubungan dan menghasilkan pernyataan cost per item produced, cost per person, cost per capacity output, etc.

g. Recurring and Nonrecurring Cost
Pendekatan lain dalam peng-klasifikasian cost adalah konsep recurring dan nonrecurring. Recurring cost merujuk pada cost yang berulang pada periode atau interval tertentu, berlawanan dengan nonrecurring cost yang hanya terjadi sekali.

h. Sunk or Past Cost
Sunk cost adalah cost yang telah terjadi, tidak dapat dikembalikan atau dirubah dengan aksi dimasa depan oleh karena itu cost ini tidak relevant. Pembuatan keputusan selalu berorientasi ke masa depan. Pengeluaran (dan juga penerimaan) yang telah terjadi di masa lalu tidak lagi dipengaruhi oleh keputusan yang dibuat sekarang. Contoh: pada pembuatan keputusan penggantian mesin, biaya pembelian dan perawatan mesin yang telah dikeluarkan tidak berubah lagi. Pengeluaran yang telah terjadi dimasa lalu tidak relevan terhadap keputusan yang sedang dibuat, disebut dengan istilah sunk cost.

Kamis, 14 April 2011

Tugas Sofskill 6


A.        UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.         Wadah
a.     Wujud Wilayah
        Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.     Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c.     Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2.     Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a.       Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)   Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan      
     identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar
    “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan
     dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan
     keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya yang
     mencakup aspek kehidupan nasional

3.     Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

B.        ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dan kesetiaan terhadap ikrar bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan.